LPJ / Daftar
Laporan Pertanggungjawaban (LPJ)
Pertanggungjawaban kegiatan, verifikasi bukti keuangan oleh Bendahara, dan persetujuan penguncian laporan oleh Ketua.
Alur 2 Tingkat Pengesahan LPJ (PRD 5.7):
1. PIC menyusun narasi dan dokumentasi. Nilai uang ditarik otomatis dari transaksi kas.
2. Bendahara memeriksa kelengkapan kuitansi dan kesesuaian keuangan (Lolos Pemeriksaan).
3. Ketua memberi keputusan final. LPJ disetujui dikunci permanen dan dapat diunduh resmi.
2. Bendahara memeriksa kelengkapan kuitansi dan kesesuaian keuangan (Lolos Pemeriksaan).
3. Ketua memberi keputusan final. LPJ disetujui dikunci permanen dan dapat diunduh resmi.
| Kode LPJ | Program Kerja | PIC Pelaksana | Tgl. Pengajuan | Pagu Disetujui | Realisasi Aktual | Status Tahap | Aksi |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| LPJ-2026-0003 | Bakti Sosial Literasi Desa Pesisir Versi 1 • 4 Bukti Kuitansi | {"id":4,"name":"Dewi Lestari","email":"[email protected]","email_verified_at":null,"created_at":"2026-10-14T03:09:43.000000Z","updated_at":"2026-10-14T03:09:43.000000Z"} | 25/09/2026 | Rp12.000.000 | Rp11.850.000 | Pemeriksaan Bendahara | Buka LPJ → |
| LPJ-2026-0001 | Rapat Kerja Tahunan Periode 2026 Versi 1 • 2 Bukti Kuitansi | {"id":2,"name":"Siti Nurhaliza","email":"[email protected]","email_verified_at":null,"created_at":"2026-10-14T03:09:41.000000Z","updated_at":"2026-10-14T03:09:41.000000Z"} | 22/01/2026 | Rp4.500.000 | Rp4.450.000 | Disetujui | Buka LPJ → |