Pengaturan / Umum
Pengaturan Sistem & Jejak Audit
Konfigurasi pola nomor surat, akun pengguna, kebijakan approver pengganti, dan catatan audit trail.
Format Pola Penomoran Surat Keluar
Digunakan saat nomor surat final dialokasikan secara atomik oleh sistem setelah disetujui Ketua.
Penetapan Approver & Pemeriksa Pengganti
Aturan independensi saat Ketua Umum atau Bendahara menjadi pengaju / PIC dokumen (AC-07).
Ketentuan Kelembagaan (PRD Bagian 3): Administrator Sistem tidak otomatis menjadi approver pengganti. Organisasi wajib menetapkan pejabat independen yang berwenang.
Jika Ketua Umum menjadi Pengaju Surat / PIC Program:
Dokumen dialihkan kepada: Sekretaris Umum (Siti Nurhaliza) sebagai approver pengganti independen.
Jika Bendahara Umum menjadi Pengaju Kas / PIC Program:
Pemeriksaan bukti keuangan dialihkan kepada: Wakil Ketua / Pejabat Verifikasi Ditunjuk.
Jejak Aktivitas & Audit Trail (Hanya Baca)
Merekam login, approval, pembayaran kas, dan perubahan data penting secara permanen.
| Waktu Kejadian (WIB) | Pengguna (Aktor) | Tindakan / Aksi | Objek Terkait | Metadata & IP |
|---|---|---|---|---|
| 13 Okt 2026, 14.45 WIB | Ahmad Fauzi (Ketua) | Approval Surat Keluar | Surat #042/KLTN/UND/X/2026 (Versi 1) | 192.168.1.12 |
| 12 Okt 2026, 11.20 WIB | Budi Santoso (Bendahara) | Pencatatan Pembayaran Kas | BYR-2026-0045 (Rp1.250.000) | 192.168.1.15 |
| 12 Okt 2026, 09.05 WIB | Dewi Lestari (Anggota/PIC) | Pengajuan Pengeluaran | AJU-2026-0021 (Rp3.200.000) | 192.168.1.34 |
| 10 Okt 2026, 16.30 WIB | Siti Nurhaliza (Sekretaris) | Pencatatan Surat Masuk | AGD-2026-0018 (Undangan Dispora) | 192.168.1.20 |