Periode: Periode 2026/2027 (Aktif)
LPJ / Susun Baru

Susun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ)

Menyusun LPJ kegiatan setelah kegiatan berakhir. Nilai realisasi keuangan ditarik otomatis dari buku kas nyata.

Ketentuan Validasi LPJ (AC-14 & AC-15):

• Angka realisasi keuangan ditarik langsung dari transaksi buku kas yang telah dibayar lunas. PIC tidak mengetik ulang nominal.
• LPJ tidak dapat diajukan apabila masih ada transaksi belanja program yang berstatus Diajukan atau Disetujui tetapi belum dibayar lunas oleh Bendahara.

Penarikan Otomatis Realisasi Kas (Read-Only): Sinkron Buku Kas
Pagu Anggaran Disetujui: Rp12.000.000
Realisasi Kas Dibayar: Rp11.850.000
Sisa Anggaran Efisiensi: Rp150.000

Nominal dikunci oleh sistem dari total transaksi terbayar pada buku kas.