Periode: Periode 2026/2027 (Aktif)
Kas Organisasi / Pengeluaran / Ajukan Baru

Ajukan Pengeluaran Dana Kas

Mengajukan permohonan dana operasional atau kegiatan untuk disetujui Ketua Umum.

Ketentuan Anggaran (PRD 5.5): Pengeluaran terkait program tidak boleh melampaui sisa anggaran yang disetujui. Approval Ketua mengunci nilai sebagai dana terikat, namun saldo kas baru berkurang saat Bendahara mencatat pembayaran nyata.
Rp

Lampirkan bukti perkiraan harga untuk mempercepat verifikasi persetujuan Ketua.